More
    HomeHukum Dan KriminalKPK Dapat Dukungan Dari Kejagung, Pada Praperadilan Bendahara Umum PBNU

    KPK Dapat Dukungan Dari Kejagung, Pada Praperadilan Bendahara Umum PBNU

    Published on

    spot_img

    Sidang Praperadilan yang diajukan oleh Mardani H Maming, semakin meruncing, dalam hal ini Kejagung dikabarkan sepenuhnya mendukung KPK

    Kejaksaan Agung (Kejagung) membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digugat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming.

    Kejagung menegaskan, kasus yang diusut KPK berbeda dengan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, antaraparat penegak hukum selalu berkoordinasi agar perkara yang ditangani tidak tumpang tindih.

    “Sudah sering kita lakukan (koordinasi) di beberapa kasus dan berjalan sejak lama, tidak ada masalah. Ada MoU (Memorandum of Understanding) antara Kepolisian, Kejaksaan dan KPK,” ujar Ketut.

    Dengan adanya MoU ini, tidak terjadi penanganan perkara ganda. Termasuk kasus dugaan suap dan gratifikasi penerbitan izin tambang yang menjerat Mardani, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

    Sehingga, menurut Ketut, keputusan KPK menetapkan Mardani — yang kini Bendahara Umum PBNU — sebagai tersangka, sah di mata hukum. Lantaran tidak ada tumpang tindih perkara.

    “(Perkaranya) beda, tidak ada kaitannya,” tandas Ketut.

    Kejati Kalsel mengusut suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

    Perkara ini telah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. Dwidjono divonis 2 tahun penjara. Kini tengah proses banding.

    Dalam sidang gugatan praperadilan, Mardani melalui kuasa hukumnya mempersoalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Dianggap tidak sah, karena kasus ini masih ditangani kejaksaan. Belum berkekuatan hukum tetap.

    Tim kuasa hukum yang di antaranya mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, memaparkan kronologi perkara ini.

    Selama rentang 2011 sampai 2016, terjadi peristiwa hukum peralihan atau perubahan IUP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Peralihan dilakukan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo Moejono.

    Latest articles

    Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

    Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga MAKASSAR – Jalan...

    Polresta Malang Kota Berhasil Mencegah Balap Liar dan Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong

    Polresta Malang Kota Berhasil Mencegah Balap Liar dan Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong 14 Kota Malang...

    Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

    Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah Menyambut Hari Disabilitas Internasional 2023, empat...

    Ketum PBNU Nilai Polri Berhasil Jaga Ketenteraman Jelang Pemilu 2024

    Ketum PBNU Nilai Polri Berhasil Jaga Ketenteraman Jelang Pemilu 2024 Ka Ops Nusantara Cooling System...

    More like this

    Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

    Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga MAKASSAR – Jalan...

    Polresta Malang Kota Berhasil Mencegah Balap Liar dan Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong

    Polresta Malang Kota Berhasil Mencegah Balap Liar dan Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong 14 Kota Malang...

    Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

    Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah Menyambut Hari Disabilitas Internasional 2023, empat...