More
    HomeBerita PolisiWadir Krimsus Polda Sultra : Berkas Perkara Tahap I Kasus Penambangan illegal...

    Wadir Krimsus Polda Sultra : Berkas Perkara Tahap I Kasus Penambangan illegal PT DMS77 Telah Dikirim Ke Kejati

    Published on

    spot_img

     

    Dugaan kasus penambangan illegal yang dilakukan dalam kawasan  hutan lindung yang dilakukan oleh PT. DMS ( Deven Mineral Sinergi atau DMS77 memasuki babak baru, perusahan yang terletak di kawasan Konawe Utara ( Konut ) hingga saat ini masih menjadi atensi dan ditangani oleh penyidik Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra.

    Berdasarkan informasi yang kami terima, baru baru ini penyidik yang telah menangani berkas perkara kasus penambangan illegal yang dilakukan di hutan lindung tersebut telah dikirim ke Kejati Sultra Tahap I.

    Wadir Krimsus Polda Sultra yang saat ini dijabat oleh mantan Kapolresta Kendari, AKBP Didik Erfianto menyatakan bahwa ” Berkas perkara untuk kasus PT DMS 77 sudah dilakukan tahap I ke JPU Kejati Sultra pada tanggal 3 Oktober 2022.

    Diberitakan bahwa penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, telah kirim berkas tahap I kasus illegal mining yang dilakukan oleh PT DMS77 ke Kejati Sultra.

    Mantan Kapolresta Kendari ini juga menyebut, selain telah melakukan penyitaan alat berat pihaknya juga telah menetapkan satu tersangka terkait kasus ini, yang diketahu tersangka tersebut merupakan Direktur PT DMS77 pada 20 September 2022.

    ” Tersangka terkait kasus illegal mining ini berinisial DA selaku Direktur PT DMS77, sedangkan hingga saat ini alat berat masih dalam proses penyitaan kami ” ucapnya.

    Berdasarkan informasi dan untuk diketahui, Polda Sultra sebelumnya telah melakukan tindakan penyitaan sebanyak 28 alat berat yang dimiliki oleh PT DMS77 karena diduga telah melakukan tindak pidana berupa penambangan illegal dalam kawasan hutan lindung di daerah Marombo Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut,Sulawesi Tenggara ( Sultra ) pada beberapa bulan lalu. Selain menyita puluhan alat berat Pihak Polda Sultra juga telah berhasil menetapkan seorang tersangka yang tidak lain adalah Direktur PT DMS77 itu sendiri.

    Latest articles

    Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

    Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah Menyambut Hari Disabilitas Internasional 2023, empat...

    Ketum PBNU Nilai Polri Berhasil Jaga Ketenteraman Jelang Pemilu 2024

    Ketum PBNU Nilai Polri Berhasil Jaga Ketenteraman Jelang Pemilu 2024 Ka Ops Nusantara Cooling System...

    Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

    Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang Luar...

    Hadapi Pemilu 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Diskusi Kebangsaan

    Hadapi Pemilu 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Diskusi Kebangsaan Polres Metro Tangerang Kota, Polda...

    More like this

    Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

    Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah Menyambut Hari Disabilitas Internasional 2023, empat...

    Ketum PBNU Nilai Polri Berhasil Jaga Ketenteraman Jelang Pemilu 2024

    Ketum PBNU Nilai Polri Berhasil Jaga Ketenteraman Jelang Pemilu 2024 Ka Ops Nusantara Cooling System...

    Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

    Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang Luar...