More
    HomeBerita Polisi IndonesiaAnak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

    Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

    Published on

    spot_img

    Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

    SURABAYA, Liputan Terkini – Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya mendapat perhatian serius khususnya dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Terlebih kecelakaan yang terjadi, beberapa kasus di alami oleh anak-anak di bawah umur.

    Melihat kondisi tersebut, Sat Lantas Polrestabes Surabaya berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwasannya anak di bawah umur, di larang berkendara. Sabtu (10/12/2022).

    Dijelaskan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, “Sebagaimana di tuangkan dalam pasal 281 Undang-undang lalu lintas, bahwa “Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM di pidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1 juta rupiah”, terang Kasat.

    Kami tak pernah bosan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait undang-undang tersebut.

    Harapan kedepan, masyarakat mempunyai kesadaran dan mematuhi aturan yang telah di tetapkan. Demi meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas, pungkas Kasat.**
    (Red)

    Latest articles

    Bhayangkari Polsek Sukun Polresta Malang Kota Berbagi Takjil

    Bhayangkari Polsek Sukun Polresta Malang Kota Berbagi Takjil KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dalam rangka ngalap...

    Jadikan Nuzulul Quran 1445 H Sebagai Langkah Awal Membangun Generasi yang Cinta Al Quran dan Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW

    Jadikan Nuzulul Quran 1445 H Sebagai Langkah Awal Membangun Generasi yang Cinta Al Quran...

    Ugal Ugalan saat Bagikan Takjil , Puluhan Kendaraan Di Amankan Ditlantas Polda Sulsel

    Ugal Ugalan saat Bagikan Takjil , Puluhan Kendaraan Di Amankan Ditlantas Polda Sulsel Membagikan takjil...

    Jambret Ponsel Wanita di Kota Ayodhya, 2 Pria Ditangkap Polres Metro Tangerang

    Jambret Ponsel Wanita di Kota Ayodhya, 2 Pria Ditangkap Polres Metro Tangerang Dua pria berinisial...

    More like this

    Bhayangkari Polsek Sukun Polresta Malang Kota Berbagi Takjil

    Bhayangkari Polsek Sukun Polresta Malang Kota Berbagi Takjil KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dalam rangka ngalap...

    Jadikan Nuzulul Quran 1445 H Sebagai Langkah Awal Membangun Generasi yang Cinta Al Quran dan Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW

    Jadikan Nuzulul Quran 1445 H Sebagai Langkah Awal Membangun Generasi yang Cinta Al Quran...

    Ugal Ugalan saat Bagikan Takjil , Puluhan Kendaraan Di Amankan Ditlantas Polda Sulsel

    Ugal Ugalan saat Bagikan Takjil , Puluhan Kendaraan Di Amankan Ditlantas Polda Sulsel Membagikan takjil...