More
    HomeBerita Polisi IndonesiaAnak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

    Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

    Published on

    spot_img

    Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

    SURABAYA, Liputan Terkini – Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya mendapat perhatian serius khususnya dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Terlebih kecelakaan yang terjadi, beberapa kasus di alami oleh anak-anak di bawah umur.

    Melihat kondisi tersebut, Sat Lantas Polrestabes Surabaya berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwasannya anak di bawah umur, di larang berkendara. Sabtu (10/12/2022).

    Dijelaskan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, “Sebagaimana di tuangkan dalam pasal 281 Undang-undang lalu lintas, bahwa “Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM di pidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1 juta rupiah”, terang Kasat.

    Kami tak pernah bosan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait undang-undang tersebut.

    Harapan kedepan, masyarakat mempunyai kesadaran dan mematuhi aturan yang telah di tetapkan. Demi meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas, pungkas Kasat.**
    (Red)

    Latest articles

    Polres Metro Tanggerang Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian-Pemerkosaan di Indekos Tangerang

    Polres Metro Tanggerang Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian-Pemerkosaan di Indekos Tangerang pmjnews  Banten. Polres Metro Tanggerang...

    Menjelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota Gelar Latpraops Tumpas Narkoba Semeru

    Menjelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota Gelar Latpraops Tumpas Narkoba Semeru Polresta Malang Kota menggelar...

    Secara Sukarela, Irjen Sandi Sampaikan Pesan Kapolri v

    Secara Sukarela, Irjen Sandi Sampaikan Pesan Kapolri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan...

    Polresta Malang Kota Ajak Masyarakat Bijak Kawal Pilkada Serentak 2024

    Polresta Malang Kota Ajak Masyarakat Bijak Kawal Pilkada Serentak 2024 Personel Polresta  Malang Kota saat...

    More like this

    Polres Metro Tanggerang Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian-Pemerkosaan di Indekos Tangerang

    Polres Metro Tanggerang Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian-Pemerkosaan di Indekos Tangerang pmjnews  Banten. Polres Metro Tanggerang...

    Menjelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota Gelar Latpraops Tumpas Narkoba Semeru

    Menjelang Pilkada 2024, Polresta Malang Kota Gelar Latpraops Tumpas Narkoba Semeru Polresta Malang Kota menggelar...

    Secara Sukarela, Irjen Sandi Sampaikan Pesan Kapolri v

    Secara Sukarela, Irjen Sandi Sampaikan Pesan Kapolri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan...