More
    HomeBerita Polisi IndonesiaAnak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

    Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

    Published on

    spot_img

    Anak Dibawah Umur Dilarang Berkendara, Ini Penjelasan Kasat Lantas Surabaya

    SURABAYA, Liputan Terkini – Meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya mendapat perhatian serius khususnya dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Terlebih kecelakaan yang terjadi, beberapa kasus di alami oleh anak-anak di bawah umur.

    Melihat kondisi tersebut, Sat Lantas Polrestabes Surabaya berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwasannya anak di bawah umur, di larang berkendara. Sabtu (10/12/2022).

    Dijelaskan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, “Sebagaimana di tuangkan dalam pasal 281 Undang-undang lalu lintas, bahwa “Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM di pidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1 juta rupiah”, terang Kasat.

    Kami tak pernah bosan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait undang-undang tersebut.

    Harapan kedepan, masyarakat mempunyai kesadaran dan mematuhi aturan yang telah di tetapkan. Demi meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas, pungkas Kasat.**
    (Red)

    Latest articles

    Polisi RW Kota Malang Tangani Kesalahpahaman Warga dan Mahasiswa

      Polisi RW Polresta Malang Kota, tangani kesalahpahaman antara warga dan mahasiswa di lingkungan RT03/RW05...

    Kapolres Kediri Kota dan PJU Silaturahmi dengan Pengurus KBPPP

    Polreskedirikota.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandrq silaturahim kepada Pengurus Keluarga Besar Putra...

    Begini Strategi Polresta Malang Kota Tingkatkan Pelayanan Bagi Kelompok Rentan

    Begini Strategi Polresta Malang Kota Tingkatkan Pelayanan Bagi Kelompok Rentan Polresta Malang Kota memberikan pelatihan...

    Ciptakan Situasi Aman, Satlantas Polres Kediri Kota Imbau Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong

    Ciptakan Situasi Aman, Satlantas Polres Kediri Kota Imbau Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Brong Satlantas Polres...

    More like this

    Polisi RW Kota Malang Tangani Kesalahpahaman Warga dan Mahasiswa

      Polisi RW Polresta Malang Kota, tangani kesalahpahaman antara warga dan mahasiswa di lingkungan RT03/RW05...

    Kapolres Kediri Kota dan PJU Silaturahmi dengan Pengurus KBPPP

    Polreskedirikota.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandrq silaturahim kepada Pengurus Keluarga Besar Putra...

    Begini Strategi Polresta Malang Kota Tingkatkan Pelayanan Bagi Kelompok Rentan

    Begini Strategi Polresta Malang Kota Tingkatkan Pelayanan Bagi Kelompok Rentan Polresta Malang Kota memberikan pelatihan...