More
    HomeBerita Polisi IndonesiaViral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan...

    Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    Published on

    spot_img

    Viral Surat Edaran Kapolri Terkait Debt Collector, Karo Penmas Divhumas Polri: Penegakan Hukum ditujukan Kepada Pelaku diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    Beritapolisi.com – Jakarta , Viral situs-situs yang memuat seakan-akan ada surat edaran dari Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. MSI mengenai debt collector.
    Judul di situs tersebut menyebutkan ‘Surat Edaran Kapolri, Kepada Seluruh Kepolisian,Tindak Tegas Dan Tangkap Semua Debt Colector Atau Mata Elang’.
    Narasi-narasi di situs tersebut tidak menyebutkan narasumber yang jelas, nomor surat edaran maupun asal sumber yang dikutip.
    “Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditunjukan, maka bisa menjadi Misinformasi, namun pada konteks tugas dan fungsi Kepolisian negara republik Indonesia dituangkan dalam UURI No 2 tahun 2002,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. S.IK saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024)
    Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan tugas dan fungsi Polri telah dijabarkan dalam UU 2/2002 yaitu memelihara kamtibmas, menegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
    “Setiap anggota Polri wajib menjalankan amanah UU tersebut pada koridor sesuai aturan,” ucap Brigjen Pol Truno.
    “Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang utk mewujudkan tugas dan fungsinya,” ungkap Brigjen Pol Truno.
    “Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang undang perbuatannya yang melawan hukum,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.

    Latest articles

    Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara

    Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara JAKARTA – Di depan lebih...

    Kadiv Humas Polri: Olahraga Menyatukan Bangsa di Hari Olahraga Nasional ke-42

    Kadiv Humas Polri: Olahraga Menyatukan Bangsa di Hari Olahraga Nasional ke-42 Kepala Divisi Humas Polri,...

    Anggota Resnarkoba Polresta Bulungan Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

    Anggota Resnarkoba Polresta Bulungan Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus 3 Kg Sabu TANJUNG SELOR, Polda...

    Polsek Sekatak dan Mahasiswa KKN UBT Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 02 Sekatak Bengara

    Polsek Sekatak dan Mahasiswa KKN UBT Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 02 Sekatak...

    More like this

    Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara

    Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara JAKARTA – Di depan lebih...

    Kadiv Humas Polri: Olahraga Menyatukan Bangsa di Hari Olahraga Nasional ke-42

    Kadiv Humas Polri: Olahraga Menyatukan Bangsa di Hari Olahraga Nasional ke-42 Kepala Divisi Humas Polri,...

    Anggota Resnarkoba Polresta Bulungan Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

    Anggota Resnarkoba Polresta Bulungan Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus 3 Kg Sabu TANJUNG SELOR, Polda...