More
    HomeBerita PolisiSosialisasi Penerapan ETLE di Makassar Disambut Positif Masyarakat

    Sosialisasi Penerapan ETLE di Makassar Disambut Positif Masyarakat

    Published on

    spot_img

    Sosialisasi Penerapan ETLE di Makassar
    Disambut Positif Masyarakat

    Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu, 27 Agustus 2023 menggelar sosialisasi penerapan baik ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld atau Handphone, berlangsung di Jl. Boulevard Makassar. Sosialisasi dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dewiyana Syamsu Indyasari, S.I.K., S.H ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

    Dewiyana mengatakan, sosialisasi yang melibatkan personil Subdit Kamsel, Sat PJR dan Polwan Ditlantas Sulsel dimaksud memberikan edukasi kepada masyarakat umum, dan khususnya mereka yang melaksanakan car free day di Jl. Boulevard Kota Makassar.

    Perlu diketahui, bersamaan dengan Operasi Zebra 2023 pada tanggal, 4 – 17 September 2023 mendatang, Ditlantas Polda Sulsel dalam melakukan penegakan hukum Kamseltibcarlantas tidak lagi dengan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di semua Polres jajaran Polda Sulsel.

    Dikatakan, sebelum tilang elektronik diberlakukan, sudah menjadi kewajiban kami untuk mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Tahap sosialisasi ini target kami berlangsung sampai akhir Agustus 2023.

    “Setelah itu, ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld akan benar-benar diterapkan bersamaan dengan Operasi Zebra 2023, mulai Senin depan”, tandas Dewiyana.

    Sosialisasi ini, ucapnya, sebetulnya sudah kami mulai sejak pertengahan Agustus 2023 yang lalu, secara gencar dan masif, baik melalui media massa dan sosial media maupun media lainnya. Dan dalam tahapan sosialisasi ini, pengguna jalan yang ter-capture ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld mendapatkan surat konfirmasi dari polisi.

    https://www.youtube.com/shorts/KHK_R42IU7Y

    Selanjutnya, dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat tilang, melainkan surat berupa imbauan atau sosialisasi kepada warga yang melanggar lalu lintas.

    “Surat verifikasi yang kami kirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi”, tandasnya.

    Meskipun bentuknya sebatas surat sosialisasi, tambahnya, surat tersebut tetap akan tertulis secara detail mengenai jenis pelanggarannya. Sehingga, pengguna lalu lintas bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan. Dengan demikian, diharapkan mereka yang melakukan pelanggaran tersebut tidak mengulangi lagi pelanggaran yang sama

    Latest articles

    Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara

    Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara JAKARTA – Di depan lebih...

    Kadiv Humas Polri: Olahraga Menyatukan Bangsa di Hari Olahraga Nasional ke-42

    Kadiv Humas Polri: Olahraga Menyatukan Bangsa di Hari Olahraga Nasional ke-42 Kepala Divisi Humas Polri,...

    Anggota Resnarkoba Polresta Bulungan Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

    Anggota Resnarkoba Polresta Bulungan Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus 3 Kg Sabu TANJUNG SELOR, Polda...

    Polsek Sekatak dan Mahasiswa KKN UBT Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 02 Sekatak Bengara

    Polsek Sekatak dan Mahasiswa KKN UBT Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 02 Sekatak...

    More like this

    Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara

    Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara JAKARTA – Di depan lebih...

    Kadiv Humas Polri: Olahraga Menyatukan Bangsa di Hari Olahraga Nasional ke-42

    Kadiv Humas Polri: Olahraga Menyatukan Bangsa di Hari Olahraga Nasional ke-42 Kepala Divisi Humas Polri,...

    Anggota Resnarkoba Polresta Bulungan Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus 3 Kg Sabu

    Anggota Resnarkoba Polresta Bulungan Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus 3 Kg Sabu TANJUNG SELOR, Polda...