More
    HomeBerita HarianKetua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

    Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

    Published on

    spot_img

    Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

    Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

    Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

    Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

    Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

    Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

    Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

    “Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.

    Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

    Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

    Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

    Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

    Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

    Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

    “Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.

    Latest articles

    Polresta Bulungan Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Asmaul Husna

    Polresta Bulungan Gelar Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Asmaul Husna TANJUNG SELOR, Polda Kaltara,Polresta Bulungan...

    Personel Polresta Bulungan Lakukan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas

    Personel Polresta Bulungan Lakukan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan...

    Minggu Kasih Polresta Bulungan: Warga Diajak Tidak Takut Melapor Jika Menyaksikan Tindak Pidana

    Minggu Kasih Polresta Bulungan: Warga Diajak Tidak Takut Melapor Jika Menyaksikan Tindak Pidana TANJUNG SELOR,...

    Kadiv Humas Polri: Menguatkan Persatuan Melalui Hikmah Isra Mi’raj Kepala Divisi Humas Polri beserta staf dan Bhayangkari dengan penuh khidmat mengucapkan selamat...

    Kadiv Humas Polri: Menguatkan Persatuan Melalui Hikmah Isra Mi'raj Kepala Divisi Humas Polri beserta staf...

    More like this

    Polresta Bulungan Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Asmaul Husna

    Polresta Bulungan Gelar Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Asmaul Husna TANJUNG SELOR, Polda Kaltara,Polresta Bulungan...

    Personel Polresta Bulungan Lakukan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas

    Personel Polresta Bulungan Lakukan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan...

    Minggu Kasih Polresta Bulungan: Warga Diajak Tidak Takut Melapor Jika Menyaksikan Tindak Pidana

    Minggu Kasih Polresta Bulungan: Warga Diajak Tidak Takut Melapor Jika Menyaksikan Tindak Pidana TANJUNG SELOR,...