Search for an article

Select a plan

Choose a plan from below, subscribe, and get access to our exclusive articles!

Monthly plan

$
13
$
0
billed monthly

Yearly plan

$
100
$
0
billed yearly

All plans include

  • Donec sagittis elementum
  • Cras tempor massa
  • Mauris eget nulla ut
  • Maecenas nec mollis
  • Donec feugiat rhoncus
  • Sed tristique laoreet
  • Fusce luctus quis urna
  • In eu nulla vehicula
  • Duis eu luctus metus
  • Maecenas consectetur
  • Vivamus mauris purus
  • Aenean neque ipsum
HomeBerita PolisiKadiv Humas Polri Paparkan Pentingnya Penyebaran Informasi Tingkat RT/RW untuk Ciptakan Kepercayaan...

Kadiv Humas Polri Paparkan Pentingnya Penyebaran Informasi Tingkat RT/RW untuk Ciptakan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Published on

spot_img

Kadiv Humas Polri Paparkan Pentingnya Penyebaran Informasi Tingkat RT/RW untuk Ciptakan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

JAKARTA – Berita Polisi | Kepolisian sangat berperan penting dalam pemberantasan penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di masyarakat.

Sebagaimana di sampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, untuk mengatasi berita miring di masyarakat terkait kinerja kepolisian, kita harus umpamakan pimpinannya adalah rakyat, juragannya adalah rakyat dan komandannya adalah rakyat, tapi rakyat yang mana yang di cari?

Ke medsos (media sosial) kita belum tau itu orang mana, rakyat yang pasti tentunya yang ada di lingkungan RT/RW, di kelurahan dan di kecamatan.

Sementara sudah sering kita sentuh, sering kita repotin, tetapi kegiatan kepolisian yang katanya untuk masyarakat, jarang tersampaikan kepada entitas yang ada di RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan.

Suatu contoh, setiap kegiatan polsek yang di laksanakan, selalu di sampaikan tiga kali (pagi, siang, sore) melalui RT/RW dan kelurahan, bahwa kepolisian telah melaksanakan tugas kepolisian, berarti itu adalah prestasi kepolisian yang bisa di sampaikan kepada masyarakat di tingkat RT/RW maupun kelurahan, terang Sandi.

Berarti kalau di hitung dalam waktu satu bulan, berarti 3 kali 30 hari, sudah 90, kalau kita bandingkan dengan jumlah kasus anggota, karena belum tentu dalam satu bulan itu ada anggota kasus. Sehingga jika kita 90 kali melaporkan kegiatan kepada masyarakat melalui grup whatsApp RT/RW dan kelurahan, maka terhadap informasi kepolisian yang kurang baik, dapat di counter dengan laporan kegiatan yang baik, pungkasnya.**

Latest articles

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan Pembangunan

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan...

Personel Sat Lantas Polresta Bulungan Lakukan Strong Poin untuk Jamin Kamseltibcar dan Kurangi Lakalantas Pelajar

Personel Sat Lantas Polresta Bulungan Lakukan Strong Poin untuk Jamin Kamseltibcar dan Kurangi Lakalantas...

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA...

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak Jakarta. Kapolri Jenderal...

More like this

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan Pembangunan

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan...

Personel Sat Lantas Polresta Bulungan Lakukan Strong Poin untuk Jamin Kamseltibcar dan Kurangi Lakalantas Pelajar

Personel Sat Lantas Polresta Bulungan Lakukan Strong Poin untuk Jamin Kamseltibcar dan Kurangi Lakalantas...

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA 2025 di Lembang

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 TA...